Sejarah Polo Shirt – Kaos Polo atau Kaos Wangki – Kaos polo (polo shirt) atau juga dikenal dengan kaos wangki (wangky) pada awalnya digunakan sebagai kaos golf dan kaos untuk tenis. Kaos polo atau kaos wangki adalah bentuk kaos dengan kerah dan sebuah plaket yang biasanya terdapat dua atau tiga buah kancing, serta tambahan satu saku sebagai opsi lainnya. Kaos polo biasanya terbuat dari bahan kain rajutan atau bahan kain kaos (bukan kain tenun atau woven), biasanya dibuat dari bahan kain katun combed atau bahan kain lakos (lacoste). Di Indonesia sendiri lebih populer dengan sebutan kaos wangki yang identik terbuat dari bahan kain lakos.
Sejarah Polo Shirt – Kaos Polo atau Kaos Wangki
Pada abad ke 19 dan awal abad 20 pemain tenis memakai kaos tenis yang terdiri dari kaos putih lengan panjang dengan kancing di bagian atas, dikenakan dengan kedua bagian lengan digulung, memakai celana flanel dan dasi. Bentuk pakaian ini menimbulkan masalah dalam hal kemudahan dan kenyamanan bermain.
René Lacoste, yang tujuh kali menjuarai tenis Grand Slam Prancis memutuskan bahwa pakaian tenis tersebut sangat kaku, terlalu rumit dan tidak nyaman. Kemudian beliau merancang sebuah kaos putih berlengan pendek dari bahan kain katun rajut yang lentur (Jersey Pique). Desain pakaian ini pertama kali ia kenakan pada tahun 1926 di kejuaraan terbuka Amerika Serikat. Mulai tahun 1927 Lacoste menempatkan lambang buaya di dada kiri kaos desainnya tersebut.
René Lacoste, yang tujuh kali menjuarai tenis Grand Slam Prancis memutuskan bahwa pakaian tenis tersebut sangat kaku, terlalu rumit dan tidak nyaman. Kemudian beliau merancang sebuah kaos putih berlengan pendek dari bahan kain katun rajut yang lentur (Jersey Pique). Desain pakaian ini pertama kali ia kenakan pada tahun 1926 di kejuaraan terbuka Amerika Serikat. Mulai tahun 1927 Lacoste menempatkan lambang buaya di dada kiri kaos desainnya tersebut.
Untuk penjelasan lebih lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar